Kawasan Jati Ditata, Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:05 WIB
Petugas Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan melakukan penertiban terhadap PKL yang menggunakan fasilitas umum untuk berjualan di kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padang Timur, Sabtu (29/8/2026) siang. (Dok. Humas)
Petugas Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan melakukan penertiban terhadap PKL yang menggunakan fasilitas umum untuk berjualan di kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padang Timur, Sabtu (29/8/2026) siang. (Dok. Humas)


Sumbardaily.com - Penggunaan fasilitas umum (fasum) sebagai lokasi berjualan kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan fasilitas umum untuk berdagang di kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padang Timur, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sabtu (29/8/2026) siang.





Penertiban ini bukan hanya menyasar keberadaan lapak pedagang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan sebagaimana peruntukannya.





Langkah tersebut dilakukan setelah ditemukan aktivitas perdagangan yang menggunakan area yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat umum.





Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Penertiban melibatkan tim gabungan dari berbagai unsur pemerintah daerah, termasuk personel Satpol PP Kota Padang, Kecamatan Padang Timur, serta Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4).





Selain itu, turut dilibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta unsur terkait lainnya. Keterlibatan lintas instansi tersebut dilakukan untuk mendukung penataan kawasan sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.





Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, penertiban merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam menata kawasan yang ditemukan adanya penggunaan fasilitas umum untuk aktivitas perdagangan.





“Pemko Padang melalui Satpol PP bersama pihak terkait akan terus berupaya melakukan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima. Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang baik kepada para pedagang,” katanya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X