Kelompok tersebut meliputi bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit paru-paru, jantung, dan asma.
Kelompok rentan tersebut diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan. Langkah itu dilakukan untuk menekan paparan asap secara langsung yang dapat berdampak terhadap kesehatan.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak kabut asap terhadap masyarakat di tengah kondisi kualitas udara yang menurun.
Masyarakat juga diminta ikut mencegah munculnya sumber asap baru. Pemkab Solok Selatan mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan dalam bentuk apa pun.
Selain larangan melakukan pembakaran, warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan dan hutan.
Dengan kondisi kabut asap yang masih berdampak terhadap wilayah Solok Selatan, masyarakat diharapkan mengikuti imbauan pemerintah, khususnya terkait penggunaan masker saat berada di luar ruangan dan pembatasan aktivitas bagi kelompok rentan.
Pemerintah juga meminta masyarakat berperan dalam mencegah terjadinya pembakaran lahan atau hutan yang dapat memperburuk kondisi kabut asap di wilayah Solok Selatan. (*)