Sumbardaily.com - Sumatera Barat (Sumbar) masuk lima besar provinsi dengan jumlah laporan masyarakat terbanyak yang diterima Ombudsman RI sepanjang periode 2023 hingga 2026.
Data tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus Ombudsman RI bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Dalam RDP tersebut, Ombudsman RI tidak hanya memaparkan capaian penyelesaian laporan masyarakat selama 2026, tetapi juga mengungkap persoalan kapasitas pengawasan di daerah, kebutuhan penguatan kelembagaan, hingga sejumlah sektor pelayanan publik yang paling banyak dikeluhkan masyarakat.
RDP ini menjadi agenda khusus pertama yang diikuti Ombudsman RI bersama Komisi II DPR RI. Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona menyampaikan, lembaganya telah menyelesaikan 6.074 laporan masyarakat pada periode Januari hingga 21 Agustus 2026. Jumlah itu setara 77,6 persen dari target penyelesaian sebanyak 7.825 laporan.
Pada periode yang sama, Ombudsman RI menerima 9.502 laporan masyarakat dan mencatat 7.849 konsultasi masyarakat. Rahmadi menegaskan, angka tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai ukuran administratif mengenai berapa banyak laporan yang telah dituntaskan.
Menurutnya, kerja pengawasan Ombudsman RI juga harus dilihat dari dampaknya terhadap masyarakat, termasuk dalam mencegah potensi kerugian, menghindari pemborosan sumber daya negara, serta mendorong pembenahan tata kelola pelayanan publik.
“Ukuran kinerja Ombudsman RI bukan semata-mata berapa laporan yang selesai, tetapi sejauh mana pengawasan yang dilakukan memberikan dampak bagi masyarakat dan mendorong perbaikan pelayanan publik,” ujar Rahmadi.