Pendekatan tersebut menjadi penting karena pengamanan aksi unjuk rasa tidak hanya berkaitan dengan menjaga situasi tetap terkendali.
Personel juga dituntut memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan tugas serta ketentuan yang berlaku.
“Yang paling utama adalah kesiapan, koordinasi dan profesionalitas. Laksanakan tugas sesuai SOP serta tetap mengedepankan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” imbuhnya. (*)