Sumbardaily.com - Wali Kota Fadly Amran memberi atensi khusus terhadap berbagai persoalan yang dinilai dapat mengganggu ketertiban dan wajah Kota Padang.
Mulai dari bangunan ilegal, spanduk liar, pungutan liar (pungli), pembuangan limbah sembarangan, hingga pemanfaatan fasilitas umum secara semrawut menjadi perhatian pemerintah kota.
Atensi tersebut disampaikan Fadly Amran saat memimpin rapat internal bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Camat se-Kota Padang pada Rabu (26/8/2026) siang.
Dalam rapat tersebut, Fadly Amran menginstruksikan para camat untuk memperkuat pengawasan sekaligus pembinaan di wilayah masing-masing.
Pengawasan diminta tidak hanya dilakukan berdasarkan laporan yang masuk, tetapi melalui pemantauan langsung terhadap kondisi di lapangan.
Bagi Fadly Amran, keberadaan Camat di tengah masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan berbagai persoalan perkotaan dapat segera diketahui dan ditangani.
Karena itu, pengawasan lapangan diminta menjadi salah satu fokus dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat kecamatan.