Selanjutnya, masyarakat Solok Selatan akan menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara pada 7 Oktober 2026. Pada tahap ini, warga akan menentukan calon yang dipercaya untuk memimpin nagari masing-masing.
Rangkaian Pilwana kemudian berlanjut hingga tahap pelantikan. Wali Nagari terpilih dijadwalkan dilantik pada 23 Desember 2026.
Dengan rangkaian tahapan yang telah berjalan, pemerintah daerah mendorong seluruh pihak ikut menjaga pelaksanaan Pilwana agar berjalan dengan baik. ASN juga diminta membantu menyosialisasikan tahapan pemilihan sehingga masyarakat mengetahui agenda dan dapat mengikuti proses tersebut hingga hari pemungutan suara.
Pilwana Serentak Solok Selatan menjadi proses untuk menentukan calon pemimpin di setiap nagari. Karena itu, masyarakat diharapkan berpartisipasi dalam tahapan pemilihan, terutama saat pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Oktober 2026. (*)