Sumbardaily.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Pendaftaran calon petugas haji tersebut mulai dibuka pada 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB.
Pengumuman mengenai seleksi Petugas Haji 2027 disampaikan pada Minggu, 23 Agustus 2026. Seleksi mencakup PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi dengan sejumlah formasi yang berkaitan langsung dengan pelayanan jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan proses seleksi dirancang untuk mendapatkan petugas yang mampu memberikan pelayanan kepada jemaah secara profesional. Seleksi juga diarahkan untuk menjaring peserta yang memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen terhadap pelayanan.
“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” ujar Puji di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Untuk PPIH Kloter, formasi yang dibuka adalah Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter. Sementara itu, formasi PPIH Arab Saudi mencakup sejumlah bidang pelayanan yang dibutuhkan selama pelaksanaan ibadah haji.
Formasi tersebut meliputi pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji, serta pelayanan bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Dengan cakupan formasi tersebut, calon petugas tidak hanya dituntut memenuhi persyaratan umum, tetapi juga harus memiliki kemampuan yang sesuai dengan bidang yang dipilih. Untuk formasi tertentu, terdapat ketentuan tambahan yang harus dipenuhi oleh peserta.