Anggaran Dikelola Efektif dan Akuntabel, Polresta Padang Kantongi IKPA 100

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:14 WIB
Kapolresta Padang, Kombes Apri Wibowo menerima penghargaan atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna dengan nilai 100 pada Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut diserahkan Kapolda Sumbar, Irjen Djati Wiyoto Abadhy dalam kegiatan Gelar Operasional dan Pembinaan Semester I Tahun 2026 di Gedung Rangkayo Basa, Kota Padang, Kamis (20/8/2026) pagi. (Dok. Humas)
Kapolresta Padang, Kombes Apri Wibowo menerima penghargaan atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna dengan nilai 100 pada Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut diserahkan Kapolda Sumbar, Irjen Djati Wiyoto Abadhy dalam kegiatan Gelar Operasional dan Pembinaan Semester I Tahun 2026 di Gedung Rangkayo Basa, Kota Padang, Kamis (20/8/2026) pagi. (Dok. Humas)



Nilai sempurna tersebut menunjukkan adanya perhatian terhadap tata kelola anggaran sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian.





Kapolresta Padang, Kombes Apri Wibowo mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Polresta Padang.





Menurutnya, penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi atas komitmen personel dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.





“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, efektif dan tepat sasaran guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian,” ujarnya.





Apri menegaskan capaian tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah prestasi. Nilai IKPA sempurna itu diharapkan dapat dipertahankan sekaligus menjadi pemacu bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.





"Selain menjaga kualitas pengelolaan anggaran, capaian tersebut juga diharapkan dapat mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polresta Padang juga diarahkan untuk terus mendukung berbagai program prioritas pemerintah dan Polri," tutur Apri. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X