Dividen Bank Nagari Rp7,18 Miliar Jadi Hak Pemko Padang Panjang, CSR Pendidikan Rp120 Juta

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:04 WIB
Kantor Pusat Bank Nagari di Jalan Pemuda Kota Padang (Foto: Dok Bank Nagari)
Kantor Pusat Bank Nagari di Jalan Pemuda Kota Padang (Foto: Dok Bank Nagari)



Sementara itu, Pemimpin Cabang Bank Nagari Padang Panjang Handre Irviyandi menegaskan komitmen perusahaan untuk terus mendukung pemerintah daerah. Sebagai bank milik masyarakat Sumatera Barat, Bank Nagari ingin memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.





"Sebagai bank milik masyarakat Sumatera Barat, Bank Nagari akan terus berjalan beriringan dengan pemerintah daerah, menghadirkan dampak positif yang nyata bagi masyarakat," kata Handre Irviyandi.





Selain CSR pendidikan, Bank Nagari juga mengonfirmasi setoran dividen tahun buku 2025 untuk Pemko Padang Panjang. Nilainya mencapai Rp7.180.301.559.





Dividen tersebut telah resmi menjadi hak Pemerintah Kota Padang Panjang setelah keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung pada Maret 2026.





Dengan nilai lebih dari Rp7,18 miliar, dividen tahun buku 2025 tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi Bank Nagari kepada pemerintah daerah. Sementara itu, dana CSR Rp120 juta diarahkan secara khusus untuk mendukung kebutuhan operasional dan peningkatan mutu sekolah di Padang Panjang.





Dukungan tersebut memperlihatkan dua bentuk kontribusi Bank Nagari kepada Pemko Padang Panjang, yakni melalui pembagian hasil usaha berupa dividen serta program tanggung jawab sosial perusahaan di sektor pendidikan.





Pemko Padang Panjang berharap kerja sama tersebut dapat terus berlanjut dan ditingkatkan sehingga manfaatnya semakin luas, baik untuk pembangunan daerah maupun masyarakat.





Untuk sektor pendidikan, dana Rp120 juta akan digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional dan peningkatan mutu sekolah. Adapun dividen sebesar Rp7.180.301.559 menjadi hak Pemko Padang Panjang berdasarkan hasil RUPS Bank Nagari pada Maret 2026. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X