Pengungkapan kasus narkotika tersebut sebagian besar bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap informasi maupun perkara sebelumnya hingga menemukan jaringan dan barang bukti narkotika.
Data tersebut menunjukkan upaya pemberantasan narkotika tidak hanya membutuhkan penindakan setelah kasus terjadi. Pengawasan di pintu masuk daerah, pencegahan di sekolah, penguatan peran nagari serta keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota menjadi bagian yang diminta Mahyeldi untuk diperkuat secara bersama-sama.
Dengan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, sekolah, nagari dan masyarakat, upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumbar diharapkan dapat dilakukan sejak dari hulu. (*)