Pelaku Usaha di Dharmasraya Kini Bisa Dapat Pendampingan Perizinan Lewat Besan Alia

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:57 WIB


Sumbardaily.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dharmasraya menghadirkan inovasi Besan Alia atau Bersama Isan Ayo Lapor Investasi Anda untuk memperkuat pendampingan bagi pelaku usaha. Layanan ini dirancang tidak hanya sebagai tempat konsultasi, tetapi juga menjadi sarana asistensi gratis untuk membantu pelaku usaha menyelesaikan berbagai persoalan perizinan dan pelaporan kegiatan penanaman modal.





Kepala DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya, Naldi, mengatakan inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama bagi masyarakat yang menjalankan kegiatan usaha. Besan Alia dihadirkan untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam memperoleh informasi sekaligus mendapatkan pendampingan ketika menghadapi kendala dalam proses perizinan maupun pelaporan investasi.





“Melalui Besan Alia, kami ingin memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam mendapatkan informasi, menyampaikan kendala, serta memperoleh pendampingan terkait perizinan dan pelaporan investasi,” ujar Naldi dikutip Selasa (18/8/2026).





Menurut Naldi, kebutuhan pendampingan menjadi salah satu perhatian DPMPTSP karena pelaku usaha tidak selalu menghadapi persoalan yang sama dalam menjalankan kewajiban administrasi. Karena itu, Besan Alia tidak berhenti pada layanan konsultasi. Petugas DPMPTSP juga memberikan asistensi secara gratis sehingga pelaku usaha dapat memahami tahapan, prosedur, serta kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





Salah satu bentuk layanan yang diberikan melalui inovasi DPMPTSP Dharmasraya tersebut adalah pendampingan troubleshooting. Layanan ini ditujukan kepada pelaku usaha yang mengalami kesulitan saat menggunakan aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).





Pendampingan dilakukan untuk membantu menangani persoalan sistem yang dihadapi pelaku usaha. Selain itu, petugas juga memberikan bantuan ketika pelaku usaha perlu melakukan revisi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), termasuk menghadapi berbagai persoalan teknis lainnya yang berkaitan dengan penggunaan sistem tersebut.





“Permasalahan teknis pada sistem jangan sampai menjadi hambatan bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan. Karena itu, melalui Besan Alia, kami memberikan pendampingan agar proses tersebut dapat berjalan lebih mudah dan sesuai ketentuan,” jelas Naldi.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X