Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Agam resmi menghadirkan layanan panggilan darurat 112 bagi masyarakat. Layanan panggilan darurat 112 tersebut diluncurkan di Halaman Kantor Bupati Agam, Senin (17/8/2026), beberapa saat setelah Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Peluncuran layanan panggilan darurat 112 menjadi bagian dari upaya Pemkab Agam mempercepat respons terhadap laporan masyarakat yang membutuhkan penanganan dalam situasi kegawatdaruratan. Namun, layanan tersebut masih berada dalam tahap uji coba sepanjang 2026.
Masa uji coba dilakukan untuk memastikan sistem, koordinasi antarinstansi, hingga mekanisme penanganan laporan dapat berjalan secara optimal sebelum layanan digunakan secara penuh.
Peluncuran dilakukan Bupati Agam Benni Warlis bersama Wakil Bupati Muhammad Iqbal. Keduanya didampingi perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI serta PT Digital Sandi Informasi selaku penyedia layanan.
Prosesi peluncuran ditandai dengan pelepasan balon bertuliskan 112 oleh Bupati dan Wakil Bupati Agam. Kegiatan tersebut turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Bupati Agam Benni Warlis mengatakan kehadiran layanan panggilan darurat 112 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat, terutama ketika terjadi kondisi yang membutuhkan pertolongan segera.
“Layanan 112 ini menjadi kado istimewa bagi masyarakat Kabupaten Agam di hari kemerdekaan. Kita ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, terutama ketika menghadapi kondisi darurat,” ujar Bupati.