Hendri menegaskan, masyarakat memiliki saluran komunikasi yang dapat digunakan apabila kondisi darurat bencana terjadi di lingkungan sekitar. Laporan tersebut dapat disampaikan kepada BPBD Kota Padang agar petugas dapat segera melakukan tindak lanjut.
"Apabila terjadi darurat bencana di lingkungan sekitar, masyarakat dapat segera melaporkan melalui layanan darurat (Call Center) BPBD Kota Padang di nomor (0751) 778775 atau WhatsApp 0858-9152-2181 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas," tuturnya. (*)