Sumbardaily.com – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Dharmasraya memasuki tahapan penting. Proses tumbang chipping untuk PSR Tahap III yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mulai dilaksanakan di areal perkebunan anggota KUD Lubuk Karya, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar.
Pelaksanaan tumbang chipping tersebut menjadi bagian dari upaya mengganti tanaman sawit yang sudah tua dan tidak lagi produktif. Kegiatan itu dilaksanakan Kamis (13/8/2026) dan disaksikan sekaligus diresmikan Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya Medison yang hadir mewakili Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dan Wakil Bupati Leli Arni.
Bagi Kabupaten Dharmasraya, peremajaan perkebunan sawit memiliki arti penting karena komoditas tersebut menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat. Ribuan keluarga di daerah tersebut menggantungkan kehidupan dari sektor perkebunan kelapa sawit.
Namun, keberlanjutan produksi menghadapi persoalan tanaman yang telah berumur lebih dari 25 tahun. Kondisi tanaman yang semakin tua membuat produktivitas kebun terus mengalami penurunan sehingga peremajaan diperlukan untuk menjaga kemampuan produksi perkebunan masyarakat.
Medison menegaskan PSR tidak semata-mata dimaknai sebagai kegiatan mengganti tanaman yang sudah tua. Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari investasi jangka panjang yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan pekebun, penguatan ekonomi daerah, sekaligus keberlanjutan industri kelapa sawit.
“Program peremajaan kelapa sawit pekebun bukan sekadar mengganti tanaman tua, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan pendapatan petani, memperkuat ekonomi daerah, dan menjaga keberlanjutan industri sawit kita,” kata Medison, dikutip Sabtu (15/8/2026).
Pekebun Dapat Dukungan Rp60 Juta per Hektare
PSR Tahap III merupakan program pemerintah melalui BPDPKS yang ditujukan untuk membantu pekebun mengganti tanaman sawit tua maupun tanaman yang sudah tidak produktif dengan bibit unggul. Dalam program tersebut, pekebun memperoleh dukungan pembiayaan sebesar Rp60 juta per hektare.