“Melalui sistem swakelola, masyarakat dapat berpartisipasi secara langsung. Cara ini tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur pertanian, tetapi juga menjangkau daerah yang tingkat kerusakannya tergolong ringan,” katanya.
Program pembangunan irigasi tersier itu tersebar di empat kecamatan. Wilayah penerima manfaat meliputi Kecamatan Tanjung Raya, Malalak, Palembayan, dan Lubuk Basung.
Pengerjaan proyek dilakukan dalam tiga tahapan. Tahap pertama berlangsung pada 9 Maret hingga 9 Mei 2026. Tahap kedua dilaksanakan pada 27 April hingga 27 Juni 2026, sedangkan tahap ketiga berlangsung pada 13 Mei hingga 13 Juli 2026.
Sebelum pembangunan dimulai, pemerintah melakukan sejumlah tahapan untuk menentukan lokasi penerima manfaat. Proses tersebut diawali dengan pengajuan usulan yang kemudian dilanjutkan dengan verifikasi lapangan.
Wilayah yang menjadi prioritas merupakan daerah yang mengalami kerusakan pada saluran irigasi akibat bencana. Kerusakan tersebut sebelumnya berdampak terhadap aktivitas petani karena akses untuk mengelola lahan pertanian menjadi terganggu.
“Kondisi tersebut sebelumnya menyebabkan produktivitas pertanian masyarakat setempat mengalami hambatan karena akses pengelolaan lahan menjadi terganggu,” jelas Heri.
Dengan pembangunan jaringan irigasi tersier tersebut, Pemkab Agam menargetkan akses pengelolaan lahan pertanian dapat kembali berjalan. Ketersediaan jaringan pengairan juga diharapkan membantu masyarakat mempertahankan aktivitas pertanian secara berkelanjutan.
Selain memperbaiki sarana pengairan, program tersebut diarahkan untuk mempercepat pemulihan produktivitas pertanian masyarakat yang terdampak bencana. Pemerintah berharap lahan yang sebelumnya mengalami gangguan dapat kembali dimanfaatkan sehingga kegiatan pertanian masyarakat di sejumlah wilayah Agam dapat berjalan kembali.