Sumbardaily.com - Wacana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanpa memilih wakil kepala daerah dinilai belum cukup diselesaikan hanya dengan menghapus posisi wakil. Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai persoalan hubungan kepala daerah dan wakil kepala daerah lebih berkaitan dengan soliditas serta kedewasaan politik dalam menjalankan pemerintahan.
Mardani mengatakan keberadaan wakil kepala daerah pada dasarnya memiliki tujuan untuk membantu kepala daerah menjalankan pemerintahan. Karena itu, persoalan yang muncul ketika kepala daerah dan wakilnya terlibat konflik tidak semata-mata dapat diselesaikan dengan menghilangkan jabatan tersebut.
“Usul ini sebenarnya bagus, tapi akarnya ada pada kedewasaan berpolitik. Karena kehadiran wakil kan sebenarnya agar bisa berbagi tugas dengan kepala daerah,” ujar Mardani dalam keterangan persnya, Kamis (13/8/2026).
Politisi Fraksi PKS itu menjelaskan pasangan kepala daerah memperoleh mandat dari masyarakat untuk menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan publik. Mandat tersebut, menurut dia, seharusnya dipahami sebagai tanggung jawab bersama, bukan sebagai jalan untuk membangun persaingan kekuasaan di antara kepala daerah dan wakilnya.
Menurut Mardani, pekerjaan pemerintah daerah memiliki cakupan yang luas. Target pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga membutuhkan kerja bersama antara kepala daerah dan wakilnya.
“Target melayani masyarakat itu luas dan berat. Tapi jika semua berpikir jangka pendek dan hanya soal target kekuasaan, akhirnya kepala daerah dan wakilnya jadi selalu bertengkar,” ungkapnya.
Mardani menilai wacana Pilkada tanpa wakil tidak seharusnya dibahas hanya berdasarkan pertimbangan efisiensi jabatan atau munculnya fenomena pecah kongsi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. Pembahasan tersebut perlu diarahkan pada pertanyaan yang lebih mendasar, yakni mengapa pasangan yang memperoleh mandat melalui pilihan masyarakat justru tidak selalu mampu menjaga kerja sama setelah menduduki jabatan.