Sumbardaily.com – Sebanyak 620 liter Bio Solar bersubsidi ditemukan di dalam sebuah mobil Mitsubishi Xpander yang digunakan seorang pria berinisial S. Pengungkapan tersebut dilakukan Satreskrim Polres Limapuluh Kota saat mengusut dugaan penyelewengan BBM bersubsidi.
S ditangkap pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat diamankan, polisi menemukan puluhan jerigen yang memenuhi bagian tengah hingga kabin belakang mobil minibus pribadi tersebut.
Hasil penggeledahan menunjukkan terdapat 21 jerigen berisi total 620 liter Bio Solar di dalam kendaraan. Polisi kemudian mengamankan S beserta kendaraan dan seluruh BBM yang ditemukan untuk kepentingan penyidikan.
Dari pemeriksaan awal, S mengaku mendapatkan Bio Solar bersubsidi dengan modus melansir. Caranya, ia mengisi BBM secara berulang kali di SPBU Ngalau, Kota Payakumbuh.
BBM yang terkumpul kemudian rencananya dibawa ke wilayah Kabupaten Limapuluh Kota. Menurut hasil pemeriksaan awal, BBM tersebut akan dijual kembali kepada pihak lain dengan harga yang lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan rutin yang dilakukan personel Satreskrim.
“Pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan rutin anggota Satreskrim terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum kami,” ungkap Syaiful Wachid, dikutip Jumat (14/8/2026).