Sumbardaily.com - Pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Agam menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Agam. Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, SE, M.Com meminta pembangunan tersebut dipercepat agar warga yang masih menempati hunian sementara (Huntara) bisa segera mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Permintaan itu disampaikan Wakil Bupati Agam saat menerima kunjungan Staf Ahli Menteri Bidang Pertanahan dan Keterpaduan Antar Lembaga Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Teddy Paul H. Siagian, di Rumah Dinas Wakil Bupati Agam, Rabu (12/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas perkembangan pembangunan Huntap bagi masyarakat terdampak bencana, termasuk perkembangan proyek di sejumlah lokasi di Kabupaten Agam. Pemerintah daerah dan Kementerian PKP juga membicarakan sejumlah hal yang berkaitan dengan percepatan pembangunan hunian bagi masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, Teddy Paul H. Siagian menjelaskan pembangunan Huntap di BBI Gumarang dengan jumlah 80 unit sudah memasuki tahap pelaksanaan. Artinya, pembangunan di lokasi tersebut telah bergerak dari tahapan sebelumnya menuju proses pengerjaan.
Sementara itu, pembangunan Huntap di Padang Mardani dengan total 280 unit masih berada pada tahap tender. Proses tersebut menjadi salah satu bagian yang perlu dituntaskan sebelum pembangunan dapat dilaksanakan.
Selain pembangunan fisik, pemerintah juga membahas status lahan di Inang Sari. Lahan dengan luas sekitar 8 hektare tersebut direncanakan dialihkan statusnya kepada Kabupaten Agam. Proses terkait pengalihan status lahan itu telah diteruskan kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang untuk ditindaklanjuti.
Teddy menyampaikan percepatan pembangunan Huntap membutuhkan dukungan serta sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Menurutnya, kerja sama kedua pihak diperlukan agar kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak dapat segera terpenuhi.