Menurutnya, setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan pribadi maupun institusi. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri juga harus dijaga melalui sikap, perilaku, dan pelaksanaan tugas yang sesuai dengan ketentuan.
Dengan pelaksanaan upacara tersebut, Polres Payakumbuh menindaklanjuti keputusan pemberhentian terhadap Bripka FW dan Bripda AW. Prosesi dilakukan secara resmi di Mapolres Payakumbuh dan dipimpin langsung oleh Kapolres Payakumbuh. (*)