Akses Warga Terdampak Bencana Dipulihkan, Jembatan Kampung Tanjung Mulai Direkonstruksi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 9 Agustus 2026 | 23:03 WIB
Pembangunan Jembatan Kampung Tanjung di Kuranji, Kota Padang, mulai dilaksanakan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pasca bencana, Minggu (9/8/2026) siang. LBH Padang menyoroti gagalnya Pemerintahan Kota Padang dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemulihan terhadap korban bencana ekologis yang terjadi secara berulang di Kota Padang sejak September 2025 dan terakhir pada 3 Agustus 2026.(DPUPR Padang)
Pembangunan Jembatan Kampung Tanjung di Kuranji, Kota Padang, mulai dilaksanakan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pasca bencana, Minggu (9/8/2026) siang. LBH Padang menyoroti gagalnya Pemerintahan Kota Padang dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemulihan terhadap korban bencana ekologis yang terjadi secara berulang di Kota Padang sejak September 2025 dan terakhir pada 3 Agustus 2026.(DPUPR Padang)


Sumbardaily.com - Pemulihan infrastruktur pasca bencana di Kota Padang mulai memasuki tahap pekerjaan fisik. Salah satu titik yang kini mendapat perhatian adalah Jembatan Kampung Tanjung, Kuranji, yang kembali mengalami kerusakan setelah diterjang banjir pada Senin (3/8/2026) lalu.





Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang tidak hanya menempatkan pembangunan jembatan tersebut sebagai proyek infrastruktur, tetapi juga bagian dari upaya mengembalikan konektivitas dan aktivitas masyarakat yang terdampak bencana.





Pembangunan Jembatan Kampung Tanjung mulai dilaksanakan pada Minggu (9/8/2026). Infrastruktur tersebut sebelumnya telah mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi pada tahun lalu. Kondisinya kemudian diperparah oleh banjir yang terjadi pada awal Agustus 2026.





Untuk memulihkan kondisi jembatan, Pemko Padang mengalokasikan anggaran melalui APBD Kota Padang 2026. Nilai pekerjaan tercatat mencapai Rp8.826.169.373 dengan nomor kontrak 011/Kont-PJJ/APBD/DPUPR/2026.





Pekerjaan fisik proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Kamala Unida sebagai kontraktor pelaksana. Sementara proses pengawasan dilakukan oleh Konsultan Pengawas PT Artha Graha Cipta KSO dan PT Aqsa Mandiri Konsultan.





Kepala DPUPR Kota Padang, Malvi Hendri mengatakan, pembangunan kembali jembatan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.





Pemulihan akses dinilai penting karena kerusakan infrastruktur dapat berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat sekaligus aktivitas ekonomi di wilayah terdampak.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X