Sumbardaily.com - Sebanyak 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako terindikasi melakukan transaksi judi online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah untuk sementara menangguhkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada KPM yang terindikasi tersebut. Penangguhan dilakukan sampai proses verifikasi terhadap data dan kondisi penerima selesai dilakukan.
Temuan 1.494.652 KPM bansos terindikasi transaksi judi online itu muncul setelah pemerintah melakukan pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemerintah masih menelusuri data tersebut untuk memastikan kondisi masing-masing KPM.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah masih membutuhkan waktu untuk memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai hasil penelusuran. Hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap penyaluran bantuan.
“Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya,” jelas Mensos.
Di sisi lain, penyaluran bansos PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako Triwulan III periode Juli-September 2026 masih terus berjalan. Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan tersebut dapat diselesaikan pada Agustus 2026.
Saifullah Yusuf menyampaikan, lebih dari 7 juta KPM telah menerima bantuan PKH. Sementara itu, bantuan pangan non-tunai atau program sembako telah disalurkan kepada lebih dari 12 juta KPM.