Indeks Reformasi Hukum Pesisir Selatan Raih 98,80, Predikat AA Istimewa pada 2026

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 7 Agustus 2026 | 08:05 WIB
Ilustrasi palu sidang diketuk tanda putusan hakim dijatuhkan. (Foto: Shutterstock)
Ilustrasi palu sidang diketuk tanda putusan hakim dijatuhkan. (Foto: Shutterstock)


Sumbardaily.com - Kabupaten Pesisir Selatan kembali mencatat hasil positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, pemerintah daerah tersebut memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA atau Istimewa.





Capaian tersebut menunjukkan pelaksanaan reformasi hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berjalan dengan hasil yang sangat baik. Penilaian IRH Tahun 2026 itu disampaikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui surat tertanggal 4 Agustus 2026. Nilai yang diperoleh merupakan nilai murni tanpa tambahan nilai apresiasi.





Dalam hasil evaluasi tersebut, Kabupaten Pesisir Selatan mencatat nilai penilaian mandiri sebesar 98,80. Angka yang sama juga diperoleh pada hasil penilaian nasional, yakni 98,80. Berdasarkan rincian penilaian Indeks Reformasi Hukum pemerintah daerah se-Sumatera Barat, Pesisir Selatan masuk dalam kategori AA atau Istimewa.





Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Yudi Andri SY, SH., M.Si., mengatakan capaian tersebut merupakan buah dari sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum di daerah.





Menurut Yudi, hasil yang diperoleh menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus menjaga sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.





“Alhamdulillah, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan kategori AA atau Istimewa. Ini merupakan hasil kerja bersama dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi hukum di Kabupaten Pesisir Selatan,” ujar Yudi saat dikonfirmasi pada Kamis (6/8/2026).





Ia menjelaskan bahwa capaian tersebut bukanlah titik akhir dalam pelaksanaan reformasi hukum di daerah. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tetap akan melakukan evaluasi secara berkelanjutan terhadap seluruh proses yang telah berjalan agar kualitas reformasi hukum terus meningkat dari waktu ke waktu.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X