Sumbardaily.com – Terpilihnya Marlon Martua sebagai Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Dharmasraya periode 2026–2031 mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya.
Kepengurusan baru LKAAM dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat, khususnya dalam menjaga nilai-nilai adat Minangkabau serta menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Marlon Martua ditetapkan sebagai Ketua LKAAM Kabupaten Dharmasraya dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang berlangsung di Pulau Punjung pada Senin (3/8/2026). Terpilihnya tokoh adat yang juga merupakan Eks Bupati Dharmasraya periode 2005–2010 itu disambut baik oleh Pemkab Dharmasraya.
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyampaikan ucapan selamat atas amanah yang diberikan kepada Marlon Martua untuk memimpin LKAAM Kabupaten Dharmasraya selama lima tahun ke depan.
Menurut Annisa, kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat fungsi LKAAM sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kelestarian adat sekaligus berkontribusi dalam penyelesaian berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
"LKAAM memiliki posisi strategis sebagai mitra Pemkab Dharmasraya dalam menjaga kelestarian adat, memperkuat persatuan masyarakat, serta menjadi jembatan penyelesaian berbagai persoalan adat di tengah masyarakat," ujar Annisa, dikutip Rabu (5/8/2026).
Ia menegaskan bahwa Pemkab Dharmasraya siap membangun komunikasi yang erat dan memperkuat kolaborasi dengan LKAAM. Salah satu fokus kerja sama yang menjadi perhatian adalah penanganan persoalan tanah ulayat yang berada di dalam kawasan hutan.