Sumbardaily.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong percepatan sertifikasi halal di seluruh daerah sebagai langkah strategis menghadapi pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026.
Upaya tersebut tidak hanya diarahkan untuk memenuhi regulasi, tetapi juga membangun ekosistem halal yang terintegrasi agar mampu meningkatkan daya saing produk daerah, memperkuat pelaku UMKM, serta memperluas akses pasar hingga tingkat internasional.
Komitmen itu disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat bertema "Komitmen Kepala Daerah dalam Mendukung Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumatera Barat" di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (4/8/2026).
Rapat koordinasi tersebut diikuti para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat serta menghadirkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Ahmad Haikal Hasan sebagai keynote speaker.
Dalam kesempatan itu, Mahyeldi mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota menjadikan percepatan sertifikasi halal sebagai program prioritas daerah. Menurutnya, sertifikasi halal kini memiliki peran yang jauh lebih luas dibanding sekadar pemenuhan kewajiban syariat.
"Halal bukan lagi sekadar kewajiban menjalankan syariat Islam. Halal telah menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing daerah, memperkuat perlindungan konsumen, memperluas akses pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai," kata Mahyeldi.
Ia menjelaskan, masyarakat Sumatera Barat memiliki modal sosial yang kuat karena nilai-nilai halal telah menyatu dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau.