Penilaian dilakukan terhadap sejumlah aspek penting, yakni Hak dan Perlakuan Setara terhadap Pemegang Saham, Keberlanjutan dan Ketahanan, Keterbukaan dan Transparansi, serta Tanggung Jawab Dewan.
Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi Perseroan dalam menyusun berbagai area of improvement guna memperkuat kualitas tata kelola perusahaan secara berkelanjutan.
Tidak hanya mencatat peningkatan nilai sebesar 3,95 persen, proses assessment juga menunjukkan sejumlah praktik yang telah melampaui standar minimum ASEAN Corporate Governance Scorecard.
Beberapa di antaranya meliputi pengungkapan pengelolaan risiko dan peluang yang berkaitan dengan perubahan iklim, pelaksanaan independent assurance terhadap Laporan Keberlanjutan 2025, penguatan keterlibatan para pemangku kepentingan dalam implementasi Environmental, Social, and Governance (ESG), pembentukan Komite Keberlanjutan yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama, hingga pembentukan Komite Risiko di bawah Dewan Komisaris.
Berbagai pencapaian tersebut menunjukkan bahwa praktik tata kelola Hutama Karya semakin selaras dengan standar dan praktik terbaik di tingkat regional.
Penguatan implementasi GCG juga didukung melalui penyempurnaan berbagai kebijakan perusahaan, optimalisasi peran Direksi dan Dewan Komisaris beserta komite pendukungnya, penerapan Enterprise Risk Management (ERM), penguatan sistem pengendalian internal, optimalisasi Whistleblowing System (WBS), serta pembudayaan nilai integritas berdasarkan prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Kewajaran (TARIF) dalam seluruh proses bisnis Perseroan.
Plt. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Hamdani, menegaskan bahwa penghargaan nasional dan hasil assessment independen tersebut menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus memperkuat implementasi Good Corporate Governance.