Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Agam memperkuat komitmen dalam membangun pelayanan publik yang bersih dan berintegritas melalui peluncuran Pariwara Antikorupsi bertema "Pelayanan Bukan untuk Dibeli".
Program tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa mengharapkan maupun menerima imbalan dalam bentuk apa pun.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Agam H. Muhammad Iqbal, S.E., M.Com. saat memimpin apel gabungan ASN Pemerintah Kabupaten Agam di halaman Kantor Bupati Agam, Senin (3/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.
Pada kesempatan itu, seluruh peserta apel terlebih dahulu membacakan Ikrar Anti Korupsi yang dipimpin Inspektur Kabupaten Agam, Drs. Welfizar, M.Si., CGCAE. Setelah pembacaan ikrar, Wakil Bupati Agam secara resmi meluncurkan Pariwara Antikorupsi Pemerintah Kabupaten Agam dengan mengusung tema "Pelayanan Bukan untuk Dibeli".
Melalui kampanye tersebut, Pemerintah Kabupaten Agam mengajak seluruh ASN untuk memperkuat integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Aparatur diingatkan bahwa setiap warga memiliki hak memperoleh pelayanan publik secara adil tanpa harus memberikan hadiah, uang maupun bentuk pemberian lainnya sebagai imbalan.
Selain itu, seluruh ASN juga diminta menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus terjaga.
Dalam arahannya, Muhammad Iqbal meminta aparatur pemerintah terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, ramah, serta profesional.