Sumbardaily.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) kembali menyelenggarakan Agrarian Reform Media Awards 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap insan pers yang konsisten menghasilkan karya jurnalistik mengenai konflik agraria, perjuangan hak atas tanah, dan pelaksanaan reforma agraria di Indonesia.
Program penghargaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian menuju Musyawarah Nasional IX KPA serta peringatan Hari Tani Nasional 2026.
Penghargaan ini kembali dihadirkan untuk memberikan ruang apresiasi kepada jurnalis sekaligus mendorong lahirnya karya-karya jurnalistik yang mampu mengangkat persoalan agraria secara lebih mendalam. KPA menilai liputan mengenai konflik agraria memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap berbagai persoalan struktural yang masih terjadi di Indonesia.
Selama ini, Agrarian Reform Media Awards telah diselenggarakan secara berkala sebagai wujud komitmen KPA dalam memperkuat praktik jurnalisme yang berpihak pada kepentingan publik dan keadilan agraria. Selain menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi para jurnalis, ajang tersebut juga diharapkan menjadi ruang untuk memperluas kualitas pemberitaan mengenai isu-isu agraria nasional.
Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, mengatakan keberadaan media memiliki posisi strategis dalam memastikan isu-isu agraria tetap menjadi perhatian publik, terutama di tengah meningkatnya arus investasi dan pembangunan.
"Di tengah meningkatnya konflik agraria, menguatnya investasi skala besar, serta semakin luasnya keterlibatan aparat keamanan dalam urusan agraria, kerja-kerja jurnalistik yang independen dan berpihak pada kepentingan rakyat menjadi sangat penting. Media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membantu membongkar akar persoalan, menghadirkan suara rakyat, dan mendorong pelaksanaan reforma agraria sejati di Indonesia," ujar Dewi Kartika dilansir Minggu (2/8/2026).
Menurut KPA, tantangan yang dihadapi para jurnalis dalam meliput persoalan agraria masih cukup besar. Selain keterbatasan akses terhadap informasi, para pewarta juga kerap menghadapi tekanan, intimidasi, hingga ancaman terhadap keselamatan ketika mengungkap praktik perampasan tanah maupun berbagai pelanggaran hak atas tanah yang dialami masyarakat.