Menurut Yota Balad, keberadaan Unit Layanan Disabilitas akan memastikan anak-anak penyandang disabilitas memperoleh pelayanan yang dibutuhkan agar mampu menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih baik. Pelayanan tersebut mencakup kehidupan di lingkungan sekolah, bermasyarakat hingga ketika memasuki dunia kerja.
Ia menegaskan bahwa setiap penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak serta kesempatan bekerja.
"Kita memberikan kesempatan bagaimana disabilitas di Kota Pariaman mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak serta hak mendapatkan pekerjaan," tuturnya.
Unit Layanan Disabilitas akan berfungsi sebagai pusat layanan terpadu yang memfasilitasi berbagai kebutuhan penyandang disabilitas. Layanan yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga peningkatan kompetensi dan perlindungan hak.
Melalui ULD, pemerintah berharap akses pendidikan inklusif dapat semakin terbuka dengan adanya pendampingan bagi anak-anak disabilitas agar memperoleh hak belajar secara optimal. Selain itu, unit tersebut juga akan memberikan pelatihan keterampilan kerja sehingga penyandang disabilitas memiliki bekal untuk memasuki dunia kerja.
ULD juga diharapkan mampu menjadi penghubung antara penyandang disabilitas dengan sektor industri maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan demikian, peluang memperoleh pekerjaan akan semakin terbuka.
Selain layanan pendidikan dan pelatihan kerja, Unit Layanan Disabilitas juga menyediakan layanan konsultasi serta advokasi. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai tempat pengaduan sekaligus bantuan hukum apabila penyandang disabilitas mengalami tindakan diskriminatif.
"Kami berharap, dengan adanya unit ULD ini, kita dapat meningkatkan akses pendidikan inklusif dengan memastikan anak-anak disabilitas mendapatkan pendampingan dan hak belajar yang layak, memberikan pelatihan keterampilan kerja serta menjembatani penyandang disabilitas dengan sektor industri dan UMKM serta menyediakan konsultasi dan advokasi yang menjadi tempat pengaduan dan bantuan hukum jika terjadi diskriminasi di lapangan," terangnya.