Sekda Pasaman Barat Tinjau Simulasi CBT Pilwana 2026, Hasil Ujian Bisa Dipantau Langsung

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 31 Juli 2026 | 14:10 WIB
Pelaksanaan simulasi CBT di SMK Negeri 1 Pasaman, Kecamatan Pasaman, Kamis (30/7). (Foto: Pemkab Pasbar)
Pelaksanaan simulasi CBT di SMK Negeri 1 Pasaman, Kecamatan Pasaman, Kamis (30/7). (Foto: Pemkab Pasbar)


Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terus mempersiapkan pelaksanaan seleksi bakal calon wali nagari menjelang Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026 yang akan menggunakan sistem e-voting.





Salah satu tahapan yang kini dimatangkan ialah pengenalan sekaligus simulasi Computer Based Test (CBT) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, objektif, dan akuntabel.





Persiapan tersebut ditinjau langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Barat, Doddy San Ismail, saat pelaksanaan simulasi CBT di SMK Negeri 1 Pasaman, Kecamatan Pasaman, Kamis (30/7).





Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, hingga mekanisme pelaksanaan seleksi bagi nagari yang memiliki lebih dari lima bakal calon wali nagari. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menjadwalkan ujian seleksi berbasis CBT berlangsung pada 21 hingga 25 Agustus 2026.





Mewakili Bupati Pasaman Barat, Doddy San Ismail hadir didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN), Syaikul Putra. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dirancang mengedepankan prinsip keterbukaan sehingga seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama.





"Hari ini kami melaksanakan simulasi ujian Computer Based Test (CBT). Insyaallah, pelaksanaan seleksi akan dimulai pada 21 Agustus mendatang. Kami telah menyiapkan 1.000 bank soal dan menjamin seluruh tahapan seleksi berjalan secara transparan bagi 160 peserta bakal calon wali nagari," kata Doddy.





Menurutnya, sistem CBT dipilih untuk mendukung proses seleksi yang lebih objektif sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan selama pelaksanaan ujian.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X