Korban Dugaan Penyekapan di Myanmar Kini di Batam, Pemkab Agam Siapkan Pemulangan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 31 Juli 2026 | 13:07 WIB
Ilustrasi Penyekapan (Foto: Pexels)
Ilustrasi Penyekapan (Foto: Pexels)


Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Agam terus mengintensifkan langkah untuk memulangkan Ayu Elsih (32), warga Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, yang sebelumnya diduga menjadi korban penyekapan dan eksploitasi oleh sindikat penipuan daring (online scam) di wilayah Myawaddy, Myanmar.





Upaya tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah memperoleh informasi terbaru bahwa Ayu telah berhasil dibebaskan dan kini berada di bawah pendampingan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Batam. Kondisi tersebut menjadi perkembangan penting dalam proses penanganan kasus yang mendapat perhatian berbagai pihak.





Sejak kabar mengenai kondisi korban beredar di media sosial, Pemerintah Kabupaten Agam langsung mengambil langkah dengan membangun koordinasi bersama sejumlah instansi. Sinergi dilakukan melibatkan TNI, Polri, BP2MI, Imigrasi, hingga Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.





Informasi mengenai keberadaan korban di Batam diperoleh melalui koordinasi antara Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Agam dengan BP2MI. Berdasarkan hasil komunikasi tersebut, korban telah berada dalam pengawasan BP2MI sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal.





Saat ini, Pemerintah Kabupaten Agam juga terus berkomunikasi dengan pihak keluarga agar proses penjemputan dapat segera direalisasikan. Selain itu, koordinasi dilakukan bersama Bhabinkamtibmas Polres Agam untuk membantu memfasilitasi keluarga yang akan berangkat menjemput Ayu.





Kepala Badan Kesbangpol Agam, Bambang Warsito, mengatakan pemerintah bersama seluruh instansi terkait masih terus mengawal proses pemulangan korban hingga dapat kembali ke kampung halamannya.





"Informasi terakhir yang kami terima, saudari Ayu sudah berhasil dibebaskan dan saat ini berada di BP2MI Batam. Pemerintah Kabupaten Agam bersama TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait terus melakukan koordinasi agar proses pemulangan ke kampung halaman dapat berjalan dengan baik," ujar Bambang Warsito, dilansir dari laman resmi, Jumat (31/7/2026).


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X