Longsor Tutup Jalur Lembah Anai, Akses Padang–Bukittinggi Lumpuh Total

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 29 Juli 2026 | 19:30 WIB
Longsor menutup seluruh badan jalan di jalur Lembah Anai pada Rabu (29/7/2026) sore. (Foto: Istimewa)
Longsor menutup seluruh badan jalan di jalur Lembah Anai pada Rabu (29/7/2026) sore. (Foto: Istimewa)



Alat berat turut dikerahkan untuk mempercepat pembersihan timbunan tanah, batu, dan pepohonan yang menutupi badan jalan. Petugas terus bekerja membersihkan material longsor dengan harapan akses utama tersebut dapat segera dibuka kembali setelah kondisi dinyatakan aman.





Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol M. Reza Chairul Akbar Sidiq, mengimbau masyarakat agar sementara waktu menunda perjalanan melalui Jalur Lembah Anai hingga situasi benar-benar aman untuk dilalui.





Selain itu, masyarakat diminta mematuhi arahan petugas yang berada di lapangan, termasuk mengikuti rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama proses penanganan dan pembersihan material longsor masih berlangsung.





Pihak kepolisian juga mengingatkan pengguna jalan agar tetap meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, kondisi cuaca di kawasan tersebut masih berpotensi memicu terjadinya bencana susulan yang dapat membahayakan keselamatan para pengendara.





Hingga berita ini diturunkan, proses pembersihan material longsor masih terus dilakukan oleh petugas. Jalur Lembah Anai masih belum dapat dilalui kendaraan dari arah Padang maupun Bukittinggi karena seluruh material belum sepenuhnya berhasil disingkirkan dari badan jalan.





Masyarakat yang berencana melakukan perjalanan melalui jalur tersebut diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan kondisi di lapangan. Pengguna jalan juga diminta mengutamakan keselamatan dan mempertimbangkan penundaan perjalanan maupun penggunaan jalur alternatif hingga akses di Lembah Anai kembali dibuka. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X