Sumbardaily.com - Pemerintah Kota Solok terus mengupayakan percepatan pembangunan Jalan Lingkar Utara dengan menjemput dukungan pemerintah pusat. Langkah tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta pada Senin (27/07/2026).
Agenda tersebut dilakukan untuk melengkapi persyaratan pengajuan pembiayaan pembangunan Jalan Lingkar Utara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. Pemenuhan dokumen dan persyaratan menjadi bagian penting agar usulan proyek infrastruktur tersebut dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Kota Solok menilai pembangunan Jalan Lingkar Utara sebagai salah satu proyek strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan wilayah. Kehadiran jalan tersebut diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarkawasan, memperlancar mobilitas masyarakat maupun distribusi barang, sekaligus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam kunjungan ke Bappenas, Wali Kota Solok tidak datang sendiri. Ia didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokomp).
Kehadiran jajaran perangkat daerah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Solok untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang dibutuhkan dalam pengajuan pembiayaan dapat dipenuhi secara lengkap.
Melalui koordinasi dengan Bappenas, Pemerintah Kota Solok berharap proses pengajuan pembiayaan pembangunan Jalan Lingkar Utara memperoleh dukungan dari pemerintah pusat sehingga proyek tersebut dapat segera memasuki tahap realisasi.
Wali Kota Solok menyampaikan harapannya agar seluruh persyaratan yang dibutuhkan dapat segera dipenuhi sehingga usulan pembangunan Jalan Lingkar Utara memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.