Solok Selatan Siapkan Ruang Khusus Anak di Seluruh Kantor OPD Mulai 2027

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 29 Juli 2026 | 21:07 WIB
peringatan Hari Anak Nasional di Kabupaten Solok Selatan yang digelar di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati, Senin (27/7/2026). (Foto: Pemkab Solsel)
peringatan Hari Anak Nasional di Kabupaten Solok Selatan yang digelar di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati, Senin (27/7/2026). (Foto: Pemkab Solsel)


Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mulai menyiapkan langkah baru untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah keluarga. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menyediakan ruang khusus anak di setiap kantor mulai tahun 2027.





Kebijakan ini diharapkan dapat memudahkan aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat yang datang ke kantor pemerintahan saat harus membawa anak.





Instruksi tersebut disampaikan Bupati Solok Selatan H. Khairunas ketika menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di Kabupaten Solok Selatan yang digelar di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati, Senin (27/7/2026).





Menurutnya, keberadaan ruang anak akan membantu para pegawai dan tamu yang memiliki keperluan di kantor pemerintahan agar tetap dapat mengurus anak dengan nyaman. Selain itu, fasilitas tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan konsentrasi kerja sekaligus membangun lingkungan kerja yang inklusif dan peduli terhadap kebutuhan keluarga.





"Untuk tahun 2027 nanti di Kantor Bupati dan kantor dinas OPD tolong buatkan ruang untuk anak, jadi anak-anak bisa datang ke kantor. Laporkan ke Bupati langsung perkembangannya," kata Khairunas.





Kebijakan tersebut sejalan dengan pesan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang disampaikan dalam peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tahun ini.





Peringatan tersebut disebut menjadi momentum penting untuk terus mengampanyekan pemenuhan hak anak, mulai dari hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, hingga berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. Selain itu, anak juga harus memperoleh perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X