Lebih lanjut, BPJN Sumbar menyatakan bahwa pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi telah selesai dilaksanakan sehingga jalur tersebut dapat kembali digunakan masyarakat.
"Hari ini kami mengucapkan puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang mana pekerjaan rehab-rekon dampak bencana alam longsor dan galodo khususnya kawasan Lembah Anai telah selesai kita laksanakan".
Atas dasar itu, BPJN Sumbar secara resmi mengumumkan pembukaan kembali jalur tersebut.
"Untuk itu, kami sampaikan bahwa mulai hari ini jalur Lembah Anai kita umumkan sudah resmi untuk bisa dibuka untuk segala jenis kendaraan. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim."
Sementara itu, Satlantas Polres Padang Panjang juga memastikan bahwa jalur Lembah Anai sudah dapat dilalui seluruh jenis kendaraan. Kepastian tersebut disampaikan bersama BPJN Sumbar, HKI, dan Kodim 0307 Tanah Datar yang hadir dalam kesempatan tersebut.
Meski akses jalan telah dibuka sepenuhnya, Satlantas Polres Padang Panjang mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tetap mengutamakan keselamatan selama melintasi kawasan Lembah Anai.
Petugas mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara serta mematuhi seluruh ketentuan lalu lintas yang berlaku.
"Pada hari ini, Senin tanggal 27 Juli 2026, turut hadir di sini dari BPJN Sumbar, kemudian dari HKI, kemudian dari Kodim 0307 Tanah Datar."