"Sinergi tersebut diarahkan agar pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing dapat berjalan semakin optimal, khususnya pada bidang hukum, pendidikan, serta perlindungan dan penyelamatan aset negara," ujarnya.
Sementara itu, Kajati Sumbar, Dedie Tri Haryadi mengatakan, kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan dunia pendidikan dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kajati Sumbar dan UNP diharapkan mampu membangun koordinasi yang semakin erat dalam mendukung berbagai program yang berkaitan dengan pelayanan hukum, perlindungan aset negara, hingga pengembangan sektor pendidikan di Sumbar," katanya.
"Pemberian Piagam Penghargaan dari UNP kepada Kejati Sumbar juga diharapkan menjadi motivasil bagi seluruh jajaran Kejati Sumbar untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas sebagai Jaksa Pengacara Negara. Di sisi lain, penghargaan tersebut mempertegas komitmen kedua institusi untuk terus memperkuat kemitraan yang memberikan manfaat bagi kepentingan negara dan masyarakat," tuturnya. (*)