Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian. Tidak lama kemudian, personel piket SPKT, Reskrim, Lantas, Bhabinkamtibmas, serta Tim Identifikasi Polresta Padang tiba di lokasi untuk melakukan penanganan.
Penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin oleh Perwira Pengawas Pamapta I Polresta Padang, Ipda Ghifari Iman Sanika. Selain melakukan pengecekan di lokasi, petugas juga berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.
Saat aparat kepolisian tiba di lokasi, jenazah diketahui telah lebih dahulu dievakuasi oleh pihak keluarga. Polisi kemudian melakukan pendataan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna melengkapi proses penyelidikan.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan keluarga, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan visum luar maupun visum dalam terhadap jenazah. Penolakan tersebut diperkuat melalui surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh keluarga," tuturnya.
Polresta Padang menegaskan seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Hingga laporan dibuat, tidak terdapat keberatan dari pihak keluarga. Sementara itu, penyebab pasti meninggalnya korban masih belum disampaikan oleh pihak kepolisian. (*)