Kota Pariaman Luncurkan LANJUT, Layanan Antar Jemput Pasien Gratis ke RSUD Sadikin

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 22 Juli 2026 | 21:11 WIB
Pemerintah Kota Pariaman resmi meluncurkan inovasi pelayanan kesehatan bertajuk LANJUT (Layanan Antar Jemput) yang ditujukan bagi pasien warga Kota Pariaman yang membutuhkan rujukan ke RSUD Sadikin Kota Pariaman.  (Foto: Pemko Pariaman)
Pemerintah Kota Pariaman resmi meluncurkan inovasi pelayanan kesehatan bertajuk LANJUT (Layanan Antar Jemput) yang ditujukan bagi pasien warga Kota Pariaman yang membutuhkan rujukan ke RSUD Sadikin Kota Pariaman. (Foto: Pemko Pariaman)



Selanjutnya, armada melayani penjemputan di Puskesmas Nareh pada pukul 09.48, Puskesmas Sikapak pukul 10.00, serta Puskesmas Kampung Baru Padusunan pukul 10.15.





"Untuk jadwalnya sendiri telah dibagi, mulai dari Puskesmas Pauh Pariaman jam 08.30, Puskesmas Marunggi 08.45, Puskesmas Kurai Taji 09.00 dan Puskesmas Air Santok pukul 09.15. Sementara Puskesmas Nareh pukul 09.48, Puskesmas Sikapak 10.00 dan Puskesmas Kp. Baru Padusunan 10.15. Kita berharap keberadaan inovasi LANJUT dapat mempercepat penanganan medis pasien darurat, mencegah keterlambatan rujukan, serta terus meningkatkan derajat kesehatan warga Kota Pariaman secara menyeluruh," tambahnya.





Armada yang digunakan dalam program LANJUT merupakan kendaraan listrik yang telah dilengkapi fasilitas medis sesuai standar untuk mendukung keselamatan pasien selama perjalanan menuju rumah sakit. Selain itu, setiap perjalanan didampingi oleh petugas atau tenaga kesehatan profesional guna memastikan kondisi pasien tetap terpantau hingga tiba di RSUD Sadikin Kota Pariaman.





Pengadaan armada listrik tersebut dibiayai melalui anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Pariaman. Pemanfaatan anggaran BLUD untuk pengadaan kendaraan ini menjadi bagian dari upaya efisiensi dan optimalisasi dana operasional kesehatan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui tersedianya layanan transportasi medis darurat dan rujukan secara gratis. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X