Sumbardaily.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengawal pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, guna memastikan proses pemulihan pascabencana berlangsung lebih cepat dan menyeluruh.
Pengawasan tersebut dilakukan agar anggaran yang telah dialokasikan pemerintah pusat benar-benar diwujudkan dalam pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.
Pengawalan Satgas PRR tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program rehabilitasi sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Prioritas yang menjadi perhatian meliputi pembangunan infrastruktur, penyediaan hunian tetap (Huntap), rehabilitasi lahan pertanian, hingga pemulihan berbagai layanan dasar yang terdampak bencana.
Monitoring dilakukan oleh Tim Koordinator Wilayah Sumatera Barat Satgas PRR melalui rapat koordinasi bersama Bupati Solok beserta jajaran perangkat daerah. Setelah itu, tim melanjutkan kegiatan dengan meninjau langsung sejumlah lokasi terdampak bencana untuk melihat perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Satgas PRR memastikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dapat segera dikonversi menjadi pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kabupaten Solok diketahui telah menerima tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 secara penuh dengan nilai mencapai Rp144,67 miliar. Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp2 miliar dialokasikan sebagai bantuan keuangan kepada Kabupaten Aceh Tengah.
Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi penggunaan anggaran telah mencapai 17,35 persen atau sekitar Rp25,09 miliar. Penyerapan terbesar masih berada pada sektor ekonomi. Sementara itu, pelaksanaan anggaran pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masih dalam proses setelah penyesuaian anggaran serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan rampung pada akhir Juni.