Selain itu, calon peserta juga diwajibkan sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, memiliki SKCK yang masih berlaku, serta tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Persyaratan lainnya meliputi pendidikan paling rendah SLTA atau sederajat, bersedia bekerja penuh waktu, tidak menduduki jabatan di instansi pemerintah maupun BUMN dan BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih, serta memiliki visi, misi, dan program kerja.
Dokumen yang harus diunggah dalam format PDF juga telah ditentukan oleh panitia. Berkas tersebut meliputi pas foto berlatar merah ukuran 4x6, KTP atau surat keterangan perekaman kependudukan, SKCK, surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri setempat, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah atau RSUD, ijazah terakhir minimal SLTA atau sederajat, surat lamaran beserta surat pernyataan melalui SIMZAT yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000, serta dokumen visi, misi, dan program kerja.
Seleksi akan dilaksanakan dalam beberapa tahapan. Pengumuman dan pendaftaran berlangsung pada 15 Juli hingga 4 Agustus 2026, dilanjutkan seleksi administrasi pada 5-10 Agustus 2026. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 11 Agustus 2026.
Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi berupa tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah pada 13-15 Agustus 2026. Pengumuman hasil seleksi kompetensi dijadwalkan pada 20 Agustus 2026, kemudian dilanjutkan dengan seleksi wawancara pada 24-25 Agustus 2026.
Adapun pengumuman hasil akhir seleksi akan disampaikan pada 29 Agustus 2026.
Materi seleksi mencakup tes pengetahuan dasar menggunakan metode CAT melalui SIMZAT, penulisan makalah selama lima hingga tujuh halaman dengan pilihan tema mengenai fikih zakat dan kebijakan pengelolaan zakat, strategi optimalisasi penghimpunan zakat dan pendayagunaan zakat produktif untuk peningkatan kualitas umat, serta kebijakan pengelolaan zakat dan moderasi beragama. Tahapan seleksi juga mencakup wawancara yang membahas visi, misi, makalah, serta substansi lain yang relevan.
Tim Seleksi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Peserta juga diingatkan agar tidak mudah percaya kepada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan karena keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.