Dengan perhitungan tersebut, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp87,3 miliar, sehingga struktur Rancangan KUA-PPAS 2027 tetap berada dalam kondisi seimbang atau balance.
Pemko Padang menilai formulasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal daerah di tengah tingginya kebutuhan pembangunan.
Harapkan Pembahasan Berjalan Optimal
Mengakhiri penyampaiannya, Maigus Nasir berharap seluruh dokumen yang telah disampaikan kepada DPRD dapat dibahas secara lebih mendalam dalam rapat komisi maupun Badan Anggaran DPRD Kota Padang.
Menurutnya, proses pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan penyempurnaan terhadap dokumen anggaran sehingga mampu melahirkan kebijakan fiskal yang lebih berkualitas.
"Kami berharap apa yang telah kami sampaikan ini dapat dibahas lebih lanjut untuk penyempurnaannya melalui rapat-rapat dewan, sehingga menghasilkan APBD yang efektif, efisien, dan mampu mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Padang," ujar Maigus Nasir.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan Kota Padang secara berkelanjutan.
Melalui penyampaian Ranperda P-APBD 2026 dan Rancangan KUA-PPAS 2027, Pemerintah Kota Padang menunjukkan komitmennya dalam menyusun perencanaan anggaran yang terukur, berimbang, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Persetujuan terhadap perubahan APBD 2026 sekaligus dimulainya pembahasan KUA-PPAS 2027 menjadi tahapan strategis dalam memastikan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai arah kebijakan yang telah direncanakan. (*)