Kebakaran Rumah di Padang, Kerugian Capai Rp300 Juta

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:17 WIB
Kebakaran rumah di Jalan Barito Nomor 4, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Sabtu (18/7/2026) siang. Sebanyak enam armada dan 65 personel dikerahkan untuk mengendalikan api yang menghanguskan satu unit rumah. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Padang, Budi Payan, hadir langsung di lokasi saat proses pemadaman. (Dok. Padang Fire Fighter)
Kebakaran rumah di Jalan Barito Nomor 4, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Sabtu (18/7/2026) siang. Sebanyak enam armada dan 65 personel dikerahkan untuk mengendalikan api yang menghanguskan satu unit rumah. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Padang, Budi Payan, hadir langsung di lokasi saat proses pemadaman. (Dok. Padang Fire Fighter)



"Meski kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian itu," ucapnya.





Selain menghanguskan satu unit rumah, kebakaran tersebut juga berpotensi mengancam kawasan permukiman yang cukup padat.





"Sedikitnya delapan bangunan rumah berada dalam risiko terdampak apabila api tidak segera dikendalikan. Luas area yang berpotensi terdampak diperkirakan mencapai sekitar 1.000 meter persegi," ungkapnya.





Proses pemadaman turut menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Petugas harus bekerja di tengah akses jalan yang sempit, kondisi lingkungan yang padat permukiman, serta banyaknya masyarakat yang memadati lokasi kejadian.





Meski demikian, proses pemadaman dapat berlangsung dengan baik berkat koordinasi seluruh unsur yang terlibat. Selain personel Dinas Damkar Kota Padang, penanganan kebakaran juga melibatkan unsur Kepolisian, TNI, dan PMI.





"Dinas Damkar Kota Padang mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kebakaran melalui layanan darurat agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin sehingga risiko meluasnya kebakaran dapat diminimalkan," tuturnya. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X