Percepatan Tol Sicincin–Bukittinggi Masuk Tahap Penting, Ini Hasil Kesepakatannya

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19 WIB
Gambar 3D rencana lanjutan pembangunan Tol Sicincin-Bukittinggi. (Foto: Hutama Karya)
Gambar 3D rencana lanjutan pembangunan Tol Sicincin-Bukittinggi. (Foto: Hutama Karya)



Dalam pembahasan tersebut, seluruh peserta menyepakati sejumlah langkah lanjutan yang dinilai penting untuk mempercepat penyusunan rencana pembangunan jalan tol.





Beberapa poin utama yang menjadi perhatian adalah penyempurnaan trase berdasarkan hasil koordinasi bersama pemerintah daerah dan masyarakat, penyusunan dokumen pengadaan tanah yang lebih rinci.





Selain itu, identifikasi aset negara maupun kawasan kehutanan yang terdampak pembangunan, hingga sinkronisasi dengan rencana tata ruang dan pengembangan wilayah di setiap kabupaten maupun kota yang akan dilintasi jalan tol.





Pemerintah daerah yang hadir dalam forum itu juga menyampaikan dukungan terhadap pembangunan Jalan Tol Sicincin–Padang Panjang–Bukittinggi.





Infrastruktur tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan konektivitas antardaerah, memperlancar distribusi barang, memperkuat daya saing wilayah, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, dan investasi di Sumbar.





Sementara itu, Kejati Sumbar menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum selama proses pengadaan tanah berlangsung. Pendampingan tersebut dilakukan agar setiap tahapan berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan mengatakan pembangunan ruas Sicincin–Padang Panjang–Bukittinggi merupakan kelanjutan dari pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera di Sumbar setelah beroperasinya Jalan Tol Padang–Sicincin.





Menurutnya, pembangunan ruas lanjutan tersebut akan memperkuat konektivitas kawasan sekaligus mempercepat mobilitas masyarakat maupun distribusi barang sehingga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X