Buron 5 Tahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap Tim Burung Hantu Kejati Sumbar di Bengkulu

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 17 Juli 2026 | 09:06 WIB
im Burung Hantu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat berhasil mengakhiri pelarian seorang terpidana kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Payakumbuh.  (Foto: Kejati Sumbar)
im Burung Hantu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat berhasil mengakhiri pelarian seorang terpidana kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Payakumbuh. (Foto: Kejati Sumbar)



Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Agustinus Hanung Widyatmaka, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya kejaksaan dalam menuntaskan pelaksanaan putusan pengadilan terhadap para terpidana yang melarikan diri.






"Kami mengimbau seluruh pihak yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang Kejaksaan agar segera menyerahkan diri secara sukarela dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Kejati Sumbar, Jumat (17/7/2026).






Kejaksaan menegaskan akan terus memburu para buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang hingga seluruh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dieksekusi sesuai ketentuan yang berlaku. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X