Ketua DPR RI Puan Maharani Soroti Kasus Bom Rakitan MAN 3 Padang, Bullying Disebut Jadi Akar Masalah

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 17 Juli 2026 | 17:04 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: DPR RI)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: DPR RI)



Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah memperkuat sistem deteksi dini terhadap perubahan perilaku remaja. Menurutnya, kasus di Padang bukan merupakan kejadian pertama.





Sebelumnya, ledakan akibat bom rakitan juga pernah terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta pada 7 November 2025. Dalam peristiwa tersebut sejumlah pelajar mengalami luka-luka. Pelaku yang juga merupakan siswa sekolah tersebut disebut melakukan aksinya karena dendam setelah menjadi korban bullying.





Belajar dari berbagai kejadian tersebut, Puan meminta setiap satuan pendidikan memiliki sistem pemetaan iklim sekolah, mekanisme pelaporan perundungan yang aman, asesmen kesehatan mental, hingga prosedur rujukan yang cepat kepada layanan kesehatan maupun lembaga perlindungan anak.





"Setiap satuan pendidikan perlu memiliki mekanisme pemetaan iklim sekolah, pelaporan perundungan yang aman, asesmen kesehatan mental, serta prosedur rujukan yang cepat kepada layanan kesehatan maupun perlindungan anak," tutur Puan.





Di sisi lain, ia juga menilai kapasitas layanan kesehatan mental harus diperkuat melalui peningkatan peran puskesmas, layanan psikologis, serta tenaga konselor agar intervensi dapat dilakukan sebelum seorang anak memasuki fase krisis.





"Pencegahan harus dimulai sebelum seorang anak memasuki fase krisis," ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.





Puan juga menyoroti pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).





Regulasi tersebut diperkuat dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform digital melakukan verifikasi usia pengguna, membatasi pelacakan data dan iklan kepada anak, serta menyediakan fitur pengawasan orang tua.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X