Sumbardaily.com - Upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak terus dilakukan Pemerintah Kota Solok. Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A), pemerintah menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta perkawinan anak sebagai langkah meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai persoalan yang masih menjadi tantangan tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di Aula TP-PKK Kota Solok pada Rabu (15/7/2026) itu diikuti sekitar 80 peserta. Mereka berasal dari berbagai organisasi perempuan, lembaga masyarakat, hingga unsur Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) se-Kota Solok. Sosialisasi juga dihadiri Kepala DinsosP3A Kota Solok, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Solok, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Solok, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Untuk memperkaya pemahaman peserta, DinsosP3A menghadirkan dua narasumber, yakni perwakilan Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Sumatera Barat, Tanty Herida, serta Kanit Idik IV Satreskrim Polres Solok Kota, IPDA Okte Vione. Keduanya memberikan materi mengenai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, serta bahaya perkawinan anak dari perspektif perlindungan perempuan maupun penegakan hukum.
Kepala DinsosP3A Kota Solok, Milda Murniati, mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, sekaligus mendorong terpenuhinya hak-hak mereka secara konsisten dan berkelanjutan.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terus ditekan, kualitas penanganan kasus semakin meningkat, serta layanan perlindungan bagi korban dapat diberikan secara lebih optimal," ujar Milda.
Menurut Milda, kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menimbulkan luka secara fisik, tetapi juga memberikan dampak psikologis yang membutuhkan waktu lama untuk dipulihkan. Trauma yang dialami korban dapat memengaruhi kondisi kesehatan mental hingga kualitas hidup mereka di masa mendatang.
Ia menjelaskan, berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, verbal, hingga seksual, dapat meninggalkan dampak serius apabila tidak segera ditangani secara tepat. Karena itu, peningkatan kesadaran masyarakat dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya kekerasan sekaligus memperkuat perlindungan bagi korban.