Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terus memperluas akses pelayanan publik dengan menghadirkan Pelayanan Terpadu di depan Kantor Camat Talamau, Rabu (15/7/2026).
Melalui program tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan layanan publik di satu lokasi tanpa harus datang ke Simpang Empat, sehingga waktu, tenaga, dan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih efisien.
Pelayanan Terpadu menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Beragam jenis layanan disediakan dalam satu tempat, mulai dari administrasi kependudukan, layanan perizinan, perpajakan, Samsat, pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, pembukaan rekening bank, hingga pasar murah.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Pasaman Barat, Harlina Syahputri, yang hadir mewakili Bupati Pasaman Barat. Dalam sambutannya, Harlina menjelaskan bahwa program tersebut merupakan implementasi misi kelima Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat di bawah kepemimpinan Bupati Yulianto dan Wakil Bupati M. Ihpan, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta pelayanan publik yang prima.
"Melalui pelayanan terpadu ini, pemerintah hadir langsung di tengah masyarakat. Warga tidak perlu lagi datang ke Simpang Empat untuk mengurus berbagai administrasi. Waktu, tenaga, dan biaya masyarakat dapat dihemat," ujar Harlina.
Ia mengatakan, kesempatan tersebut perlu dimanfaatkan masyarakat untuk melengkapi berbagai dokumen administrasi kependudukan. Seluruh layanan diberikan secara cuma-cuma dan dokumen dapat langsung dicetak pada hari yang sama sehingga masyarakat tidak perlu menunggu dalam waktu lama.