Sumbardaily.com - Kebakaran rumah dan lahan kembali terjadi di Kota Padang. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Cluster Menara Village Blok C nomor 7, RT 02 RW 09, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Rabu (15/7/2026) sore.
Api yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah nyaris memicu kebakaran yang lebih besar dengan ancaman terhadap sedikitnya 10 bangunan di sekitar lokasi.
Berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, laporan kejadian diterima pada pukul 17.18 WIB. Hanya berselang satu menit, armada pemadam langsung diberangkatkan menuju lokasi dengan jarak tempuh sekitar 3,6 kilometer.
Petugas tiba di lokasi pukul 17.25 WIB dan segera melakukan upaya pemadaman serta pengendalian api. Penanganan berhasil diselesaikan pada pukul 17.54 WIB sehingga kobaran api tidak sempat meluas ke bangunan lain di kawasan perumahan tersebut.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Padang, Budi Payan mengatakan, penyebab kebakaran berasal dari faktor human error.
"Menurut kronologi kejadian, sekelompok warga membakar sampah di bagian belakang kawasan perumahan. Kobaran api kemudian merambat ke lahan dan menjalar hingga mengenai salah satu rumah di lingkungan tersebut. Melihat api semakin membesar, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Damkar Kota Padang sehingga petugas dapat bergerak cepat ke lokasi," kata Budi.
Akibat kejadian itu, satu unit rumah terdampak kebakaran. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 500 meter persegi. Rumah tersebut diketahui milik Andika Putra Ramadhan (21).