Kepolisian juga memastikan peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Situasi di lingkungan sekolah dapat segera dikendalikan setelah petugas melakukan pengamanan di lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa bom rakitan tersebut dibuat sendiri oleh pelaku di rumahnya. Polisi menyebut siswa tersebut mempelajari cara merakit bahan peledak melalui informasi yang diperoleh dari internet serta tayangan video di media sosial.
Selain mempelajari proses perakitan secara mandiri, pelaku juga mengumpulkan sendiri seluruh bahan yang dibutuhkan hingga akhirnya berhasil membuat beberapa perangkat bom rakitan.
Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian mengamankan sedikitnya tiga bom rakitan sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti tersebut kini digunakan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, siswa tersebut telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari motif pelaku hingga proses pembuatan bahan peledak yang digunakan.
Meski demikian, Apri Wibowo menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak semata-mata mengarah pada proses penegakan hukum. Kepolisian memilih mengedepankan pendekatan pembinaan karena pelaku masih berstatus anak dan diduga merupakan korban perundungan atau bullying.
Sebagai bagian dari langkah tersebut, Polresta Padang akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari keluarga hingga tenaga profesional, guna memberikan pendampingan psikologis kepada pelaku. Langkah ini diharapkan mampu membantu proses pemulihan sekaligus mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang.
Polisi juga menilai kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak mengenai perlunya perhatian terhadap persoalan perundungan di lingkungan pendidikan. Menurut kepolisian, upaya pencegahan bullying harus dilakukan secara bersama-sama oleh sekolah, keluarga, dan masyarakat.