Kebijakan tersebut diterapkan untuk melihat sejauh mana hasil pembinaan keagamaan yang dilakukan di masing-masing desa. Selain itu, desa-desa di Kota Pariaman juga diharapkan mulai mengagendakan pelaksanaan MTQ tingkat desa pada Tahun 2027 sebagai bagian dari persiapan peserta sejak dini sebelum mengikuti seleksi tingkat kecamatan.
Mulyadi turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, panitia, dewan hakim, serta berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MTQ Kecamatan Pariaman Utara Tahun 2026.
"Kami atas nama Pemerintah Kota Pariaman mengucapkan selamat kepada para pemenang dan bagi peserta yang belum berhasil tahun ini, semoga kedepannya lebih fokus dan giat lagi dalam hafalan ayat-ayat Al-Qur'an. Kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia pelaksana, KUA, dewan hakim, serta seluruh pihak yang telah mendedikasikan waktu dan tenaga demi suksesnya pergelaran syiar Al-Quran ini. Para pemenang dari MTQ tingkat kecamatan ini nantinya akan dipersiapkan untuk melaju ke tingkat Kota Pariaman yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat," tutupnya. (*)