Sumbardaily.com - Dugaan penyerobotan lahan di kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Panyalayan Labuah Baru RK 09, Jorong II Balai Ahad, Nagari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, memasuki babak baru setelah pemilik sekaligus pengelola lahan, H Thomas Basri bersama putranya, M Titho Melky, melaporkan persoalan tersebut ke Polres Agam.
Perkara ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan penguasaan lahan tanpa hak, tetapi juga memuat dugaan intimidasi terhadap petani yang selama ini menggantungkan penghasilan dari lahan garapan tersebut.
Juru Bicara H Thomas Basri, Syafroni, menjelaskan persoalan itu mulai mencuat pada rentang 2020 hingga 2021. Saat itu, sekelompok orang diduga memasuki kawasan yang selama ini dikelola H Thomas Basri bersama masyarakat, kemudian menguasai sebagian areal garapan.
"Menurut informasi yang kami terima, ada pihak-pihak yang diduga mulai menguasai areal garapan dan menanam berbagai jenis tanaman tanpa seizin pihak yang selama ini mengelola lahan tersebut. Hal inilah yang kemudian memicu konflik," ujar Syafroni, Senin (6/7/2026).
Ia mengungkapkan, lahan yang kini menjadi objek sengketa diduga telah ditanami beragam komoditas pertanian, mulai dari kelapa, pinang, durian, alpukat hingga jagung.
Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak terhadap rasa aman masyarakat yang selama ini mengelola lahan di kawasan HKm tersebut.
Di tengah konflik yang berlangsung, salah seorang petani penggarap bernama Karman mengaku telah mengelola lahan milik H Thomas Basri selama kurang lebih tujuh tahun.